Asisten I Pemkab OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan PERDA Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025
Muaradua, targetokunews.site - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Kamis (17/10/2024).
Pada rapat ini Asisten I menjelaskan bahwa total ada 10 Raperda dan enam diantaranya yaitu Raperda yang diprakarsai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk itu, hal ini akan menjadi rencana pekerjaan di tahun yang akan datang, khususnya oleh OPD pemrakarsa.
Terkait hal ini, Asisten I menekankan agar OPD pemrakarsa ini dapat mempersiapkan sebaik-baiknya baerbagai hal terkait Raperda ini.
Hal yang ditekankannya terkait Raperda ini yaitu diantaranya pemahaman dari OPD pemrakarsa mengenai berbagai substansi Raperda. Hal ini menjadi penting karena ini bukan hanya menyangkut kepentingan Pemerintah melainkan juga untuk masyarakat.
Kabag Hukum, Yusrinawati, SH., MT., dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan OPD dalam rencana penyusunan Raperda ini.
Menurutnya, Propemperda harus disusun sebelum nanti akan dibahas lebih lanjut.
Editor : Tim targetokunews.site
Source : instagram.com/pemkab_okuselatan
Komentar
Posting Komentar