Pemkab OKU Selatan Mengikuti Pendampingan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional

Muaradua,targetokunews.site - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti Pendampingan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) pada Pemerintah Daerah secara daring, Jumat (25/10/2024)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini digelar guna terwujudnya informasi pelayanan publik nasional yang transparan dan berkualitas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengatakan bahwa pendampingan ini untuk mengoptimalkan SIPPN sebagai media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

"SIPPN CariYanlik yang menghadirkan sistem informasi pelayanan publik yang lebih lengkap, dan diharapkan mampu menjawab tantangan pemerintah di era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna pelayanan publik,” ujarnya.

Di dalam aplikasi SIPP ini, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang disusun sebagai salah satu komponen pelayanan publik. Yang mana difokuskan terhadap pelayanan dasar ataupun pelayanan yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dalam pendampingan ini admin instansi dapat secara berkala melaksanakan pendampingan kepada sub admin untuk melakukan pengisian Standar Pelayanan dan pemutakhiran informasi, serta secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi kepada sub admin

Editor : Redaksi targetokunews.site

Source : instagram.com/pemkab_okuselatan

Komentar