Pj.Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana launching Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani dan Pekerja Sawit Mandiri


Baturaja, targetokunews.site - Penjabat (PJ) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana,S.STP.,MM Melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri Kabupaten OKU Tahun 2024 bertempat di Ball Room Zuri Hotel The Zuri Baturaja, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian apabila terjadi resiko kepada pekerja khususnya pekerja rentan sektor Perkebunan kelapa sawit.

Penjabat (PJ) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana,S.STP.,MM menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini tentu memberikan manfaat bagi pekerja agar ada penjaminan selama bekerja.

"Keberhasilan petani atau pekebun dalam melaksanakan usahanya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana prasarana perkebunan, akan tetapi harus didukung pula dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal," imbuhnya.

Pj Bupati OKU Iqbal juga menyampaikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, Kabupaten OKU telah mengalokasikan Anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas pertanian Kab OKU kepada 2.500 orang pada Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye menyampaikan jaminan sosial merupakan wujud nyata bahwa negara hadir dalam memberi perlindungan dasar bagi seluruh warganya.

Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU segmen pekerja penerima upah sejumlah 30.610, BPU 9.838 dan Jakon 2.985 total sebanyak 43.433 orang. Sedangkan pekerja dari penyelenggara negara terdiri Pegawai Non ASN, Perangkat Desa, GTK, petugas KPU dan Bawaslu serta lainnya sebanyak 8.985 orang dan pekerja rentan sebanyak 319 orang.

Santunan atau manfaat yang kami berikan kepada pekerja ataupun ahli waris sebesar Rp 2.781.870.000 Miliar dengan 125 kasus dari Januari sampai September 2024. Harapan kami, dengan semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka terwujudlah Universal Coverage Jamsostek.
Editor : Redaksi targetokunews.site
Source : instagram.com/prokopim_pemkaboku

Komentar