Pemkab OKU Berikan Piagam Penghargaan Kepada Wajib Pajak Restoran di Kabupaten OKU
Baturaja, targetokunews.site - PJ. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu M. Iqbal Alisyahbana. S.STP., M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH, MH dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Yoyin Afrianto. AP., M.Si memberikan Piagam Penghargaan kepada wajib pajak restoran yang taat membayar pajak pada Hari Selasa 12/11/2024.
Pemberian penghargaan merupakan wujud Apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atas kontribusi nyata wajib pajak restoran dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ini juga sebagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan serta memacu wajib pajak restoran lainnya untuk lebih meningkatkan kepatuhan wajib pajak restoran sesuai ketentuan.
Adapun Rumah Makan yang mendapatkan Penghargaan tersebut adalah :
1. Resto The Zhuri Hotel & Convention.
2. Rumah Makan Pindang Meranjat " Tulen "
3. Kafe Coffe Me
4. Bakso Rusuk Mas Dul
5. Warung Sop Bang Rio
6. Restoran Bukit Indah Lestari
7. Rumah Makan Aneka Rasa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Editor : Redaksi targetokunews.site
Source : instagram.com/kejaksaannegerioku
Komentar
Posting Komentar