Belasan Tenaga Kesehatan Datangi Kantor BKSDM Kabupaten OKU, Ada Apa ???



Baturaja, targetokunews.site - Belasan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu medatangi Kantor BKSDM Kabupaten OKU pada hari Selasa 18 Februari 2025.

Kedatangan belasan Tenaga Kesehatan ini dalam rangka bukan untuk Demonstrasi melainkan mereka mempertanyakan Nasib mereka terkait status PPPK Tenaga Kesehatan yang terdaftar dalam database Pegawai Non ASN BKN yang berdasar penggajiannya bukan berasal dari APBD.

Dari wawancara media targetokunews.site dengan para Tenaga Kesehatan ini mereka menyampaikan bahwa tujuan mereka berkumpul dan medatangi Kantor BKSDM OKU adalah untuk menanyakan tindak lanjut BKSDM Kabupaten OKU tentang Surat dari BKN Regional VII perihal Pembatalan Kelulusan Peserta Pelaksanaan PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten OKU yang tidak memenuhi syarat Tenaga Kerja Sukarela Non APBD dan Pegawai BLUD.

Belasan Tenaga Kesehatan ini membawa sebuah surat dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang bernomor : 044/B-KB.01.01/SD/KR.VII/2025. Tertanggal 3 Februari 2025.

Pada poin 2 surat tersebut menyebutkan berdasarkan hal hal tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum, rasa keadilan dan menghindari permasalahan kepegawaian dikemudian hari agar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu segera melakukan penelusuran terhadap permasalahan tersebut dan apabila mengandung unsur kebenaran secepatnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, kemudian menyampaikan kepada Kepala Kantor Regional VII Palembang dalam waktu paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Dari kutipan surat tersebut yang berhasil di himpun oleh media targetokunews.site bisa disimpulkan adalah sebuah hal yang wajar para Tenaga Kesehatan ini melakukan Aksi pada hari ini Selasa 18 Fenruari 2025.

Kemudian Kegiatan Aksi para Tenaga Kesehatan medatangi Kantor BKSD Kabupaten OKU dan diterima langsung oleh Kepala BKSDM OKU , Sekretaris BKSDM OKU dan didampingi juga oleh Kepala Dinas Kesehatan OKU. 

Dedy Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan siap memfasilitasi apa yang menjadi tujuan para Tenaga Kesehatan ini tentu melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Para Tenaga Kesehatan juga langsung menanyakan terkait tindaklanjut BKSDM Kabupaten OKU terkait surat yang di terimanya dari Kantor Regional VII BKN Palembang tertanggal 3 Februari 2025. 

Namun sayang Kepala BKSDM OKU mengaku bahwa pihaknya baru menerima Surat tersebut pagi ini Selasa 18 Februari 2025 sehingga belum bisa langsung memberikan tindaklanjut dari maksud dan tujuan Tenaga Kesehatan yang berbondong bondong datang di Kantor BKSDM OKU ini.

Semoga Kantor BKSDM Kabupaten OKU tidak lupa password Email BKSDM OKU ya pak.....jadi jika ada Email atau Surat Elektronik dari Instansi Manapun bisa segera diketahui tidak harus menunggu Surat Fisiknya datang ke kantor.

Dan perlu diketahui seluruh database kepegawaian negara Indonesia saat ini sudah terintegrasi melalui system secara nasional  yaitu,

• Sistem Pegawai Kesatuan Nasional dan Lokal (Integrated Personnel System)

• Sistem Kepegawaian Terpisah (Separated Personnel System)

• Sistem Kepegawaian Terpadu (Unified Personnel System).

Lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem kepegawaian di Indonesia adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKSDM.


Redaksi : targetokunews.site



Komentar