Disnakertrans Sumatera Selatan Buka Posko THR 2025

Sumatera Selatan, targetokunews.site - Posko daring di siapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumsel untuk melayani pegawai, yang tidak mendapat THR dari perusahaannya.

Posko tersebut di siapkan untuk membantu pegawai menyampaikan keluhannya kepada pihak tertentu terkait persoalan THR.

“Layanan ini di buka Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat di akses poskothr.kemnaker.go.id, ” ujar Plt Kepala Disnakertrans Edward Chandra.

Selain layanan posko daring, Disnakertrans menyiagakan posko tatap muka. Posko ini di pusatkan di Kantor Di snakertrans Sumsel 14 Ulu, Plaju Seberang Ulu II Palembang.

“Pekerja yang ada kendala soal THR, silahkan datangi posko tersebut, ” ungkapnya.

Aturan Pemberian THR :

Pemberian THR wajib di keluarkan perusahaan kepada pekerja. Hal ini berdasarkan Permen Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja.

THR wajib di beirkan perusahaan satu tahun sekali, serta pembayarannya sesuai dengan hari keagaman masing-masing paling telat H – 7 hari raya. “Kami minta perusahaan mematuhi regulasi tersebut, ” tegasnya.

Tunjangan Hari Raya, salah satu momen yang di nantikan para pekerja. Uang tambahan untuk menyambut hari raya ini di bayarkan berdasarkan kemampuan maupun kebijakan perusahaan.

Tidak mesti di bayar satu bulan, tapi ada juga yang di bayar setengah bulan atau seperempat bulan dari gaji bulanan yang biasa di terima.

Besaran gaji yang tentatif ini, masih di harapkan pekerja, karena biasanya pembayaranya di gabungkan dengan gaji rutin bulanan. Selain uang, THR bisa berupa air kemasan atau kue untuk hari raya.

Editor : Mulyati

Redaksi : targetokunews.site

Source : instagram.com/disnakertrans_sumsel

Komentar